Jangan dikira bahwa Pemerintah Amerika yang begitu aktif memerangi pembajakan bersih dari kegiatan pembajakan. Ternyata baru saja terungkap bahwa Militer Amerika selama bertahun-tahun telah menggunakan software logistik bajakan. Apptricity, perusahaan pembuat software tersebut, menuntut Pemerintah Amerika atas pembajakan yang merugikan mereka hingga hampir 3 trilyun rupiah. Pemerintah Amerika akhirnya setuju untuk membayar denda sebesar 600 miliar rupiah sebagai ganti rugi pembajakan lisensi ini.
Wakil Presiden Amerika menyatakan dengan tegas bahwa “Pembajakan adalah pencurian”, dan dia merilis strategi baru untuk memerangi pembajakan. Tetapi sayangnya ternyata pada saat yang sama Pemerintah Amerika malah dituntut oleh Apptricity karena Militer Amerika ketahuan menggunakan software bajakan. Miris Bukan...?
2004 lalu Apptricity menandatangani kontrak dengan Militer Amerika untuk melisensikan software enterprise logistik buatannya. Kerja sama tersebut memperbolehkan Pemerintah Amerika untuk menggunakannya di 5 server dan 150 perangkat.
Namun ternyata secara diam-diam Militer Amerika menginstall software tersebut secara ilegal di 93 server dan lebih dari 9000 device. Dengan harga lisensi mencapai 16.1 miliar rupiah per server dan 60 juta rupiah per perangkat, Appricity telah dirugikan hingga hampir 3 trilyun rupiah.
Sebelumnya pada tahun 2011 dari kantor RIAA (asosiasi industri rekaman Amerika yang sangat gencar memerangi pembajakan) juga sempat ketahuan mendownload 2 file bajakan dari torrent.
Amerika.. Amerika... :/
No comments:
Post a Comment